Saat ini, perkembangan zaman yang pesat diiringi dengan adanya kemajuan teknologi ke arah serba digital tidak dapat dipisahkan dalam kehidupan sehari-hari manusia. Era digital yang ada membuat manusia modern tidak dapat lepas dari smartphone dan hampir semua orang memilikinya. Hal ini menyebabkan transaksi jual-belipun mulai bergeser ke era perdagangan secara online dimana uang virtual menjadi salah satu alternatif alat transaksi.

Digital Money (Uang Digital) adalah uang yang digunakan dalam transaksi Internet dengan cara elektronik. Biasanya, transaksi ini melibatkan penggunaan jaringan komputer (seperti internet dan sistem penyimpanan harga digital). Electronic Funds Transfer (EFT) adalah sebuah contoh uang elektronik. Uang elektronik memiliki nilai tersimpan (stored-value) atau prabayar (prepaid) dimana sejumlah nilai uang disimpan dalam suatu media elektronis yang dimiliki seseorang.

Perusahaan jasa keuangan memfasilitasi transfer uang digital dan mendorong transaksi online antara orang asing di seluruh jarak jauh. Uang digital juga memungkinkan untuk melakukan online banking atau melalui smartphone, menghilangkan kebutuhan untuk menggunakan uang tunai atau mengunjungi bank secara langsung .

Contoh paling umum dari uang digital adalah uang yang dikeluarkan oleh lembaga perbankan yang mereka pegang secara elektronik, baik untuk berdagang maupun berinvestasi. Bank memiliki persyaratan likuiditas yang berarti mereka harus memiliki sejumlah uang fisik di tempat, tetapi tidak ada persyaratan untuk uang digital, sehingga bergerak lebih banyak lagi. Sebagian besar lembaga perbankan memiliki departemen yang menangani jumlah dalam jutaan dan kadang-kadang miliaran, tidak pernah melihat uang tunai fisik.

Contoh lain dari uang digital adalah cryptocurrency. ” Crypto ‘adalah sejenis uang digital yang ada di dalam jaringan blockchain, jaringan yang beberapa orang anggap lebih aman daripada yang lain karena tidak ada pengawasan dari otoritas keuangan. Cryptocurrency ditambang, diperdagangkan, atau dibeli, dan disimpan dalam ‘dompet’ digital hingga pemilik siap untuk membelanjakan atau menebusnya. Contoh umum termasuk Bitcoin, Ethereum, Litecoin, dan Ripple.

Dari latar belakang tersebut, maka kelompok studi Financial Club Universitas Ciputra menyelenggarakan Mini Seminar dengan Tema Pengenalan Cryptocurrency dengan judul “BLOCKCHAIN AND INDUSTRY 4.0?”. Mini Seminar ini diharapkan dapat menambah wawasan mahasiswa Universitas Ciputra mengenai digital money.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Fill out this field
Fill out this field
Please enter a valid email address.
You need to agree with the terms to proceed